Untukmu, Suamiku

Bismillahirrahmanirrahim
Wahai, engkau pemimpin rumah tanggamu,
Jadilah kamu raja di rumahmu. Cintai dan sayangilah isterimu dengan tulus dan jadikan ia sebagai ratumu. Jadikanlah ia bangga menjadi permaisuri di kerajaanmu dengan berazaskan cinta kasih dan ketaatan kepada Allah SWT. Berikan dirinya makanan yang enak dan cukup dan berikan untuknya beragam jenis pakaian. Persemahkan untuknya parfum karena wanita menyukai parfum yang harum. Buatlah istrimu bahagia selama kamu hidup dan berikanlah nafkah yang baik dan halal untuk isteri dan anakmu.
Sesungguhnya seorang istri bagaikan cermin bagi suami dan menjadi bukti akan apa yang telah diusahakannya dalam menggapai kebahagiaan maupun kesengsaraan. Kamu adalah laksana pakaian bagi istrimu yang mampu mencitrakan kecantikan diri dan pribadinya serta menutupi kekurangannya. Janganlah kamu terlalu keras dalam rumah tanggamu karena seorang isteri diciptakan dari tulang rusukmu, bagian dari dirimu. Tulang rusuk terletak di tempat yang terlindung sehingga isterimu pun ada untuk selalu kamu lindungi. Seperti tulang rusuk yang bengkok, amanahkanlah yang baik kepada isterimu karena jika kamu terlalu keras dalam meluruskan maka ia akan patah dan jika kamu biarkan maka selamanya ia akan bengkok.
Kamu seorang imam dan pemimpin dalam keluarga maka berikanlah contoh yang baik. Dengan sikap lemah lembut akan mampu menggetarkan hati wanita ketika ia berbuat suatu kesalahan maupun ketika ia melakukan satu perbuatan buruk. Berikanlah semua yang diinginkannya selama kamu mampu mewujudkannya. Serta berikan pula padanya kesenangannya dan ia pun akan menyenangkanmu dan membuatmu terus bahagia. Jika tidak demikian maka hidupmu akan hancur berantakan. Dekatkanlah dirimu kepadanya dan panggillah istrimu dengan panggilan yang menyenangkannya. Ingatlah, sebaik apapun seorang istri yang Allah berikan kepadamu, jika pikiranmu sibuk membayangkan kekurangannya maka kamu akan mendapati kekurangan dan keburukannya sebanyak kamu sanggup untuk mencatatnya. Akan tetapi jika kamu menyibukkan diri dengan melihat kelebihan dan kebaikannya, maka kamu akan mendapati kebaikan sebanyak yang ada pada dirinya dan hal itu akan membuatmu bahagia. Oleh karena itu, hormati dirinya dan tunjukkan rasa kasih sayangmu yang konsisten.
Disamping itu, sayangi dan hormatilah kedua orang tuanya sebagaimana orang tuamu sendiri. Kemudian jangan pernah sekalipun membuat ibumu marah kepadamu karena rintihannya akan langsung didengarkan oleh Allah SWT dan kamupun akan mendapatkan hukuman – Nya.



Dan hak-hak istri atas suaminya adalah:
1.  Suami harus memperlakukan istri dengan cara yang ma’ruf karena Allah Ta’ala telah berfirman,
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” [QS. An-Nisaa': 19]
Yaitu, dengan memberinya makan apabila ia juga makan dan memberinya pakaian apabila ia berpakaian. Mendidiknya jika takut ia akan durhaka dengan cara yang telah diperintahkan oleh Allah dalam mendidik istri, yaitu dengan cara menasihatinya dengan nasihat yang baik tanpa mencela dan menghina maupun menjelek-jelekannya. Apabila ia (istri) telah kembali taat, maka berhentilah, namun jika tidak, maka pisahlah ia di tempat tidur. Apabila ia masih tetap pada kedurhakaannya, maka pukullah ia pada selain muka dengan pukulan yang tidak melukai sebagaimana firman Allah:
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” [QS. An-Nisaa': 34]
Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tatkala ditanya apakah hak isteri atas suaminya? Beliau menjawab,
“Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, janganlah memukul wajah dan janganlah menjelek-jelekkannya serta janganlah memisahkannya kecuali tetap dalam rumah.” [Shahih: Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1500), Sunan Abi Dawud (VI/180, no. 2128, Sunan Ibni Majah (I/593 no. 1850)]
Sesungguhnya sikap lemah lembut terhadap istri merupakan indikasi sempurnanya akhlak dan bertambahnya keimanan seorang mukmin, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling bagus akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” [Hasan Shahih: Shahiih Sunan at-Tirmidzi (no. 928), Sunan at-Tirmidzi (II/315 no. 1172)]
2.  Suami harus bersabar dari celaan isteri serta mau memaafkan kekhilafan yang dilakukannya karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Apabila ia membencinya karena ada satu perangai yang buruk, pastilah ada perangai baik yang ia sukai.” [Muttafaq 'alaih: Shahiih al-Bukhari (IX/253 no. 5186), Shahiih Muslim (II/ 1091 no. 1468 (60)]
Sebagian ulama Salaf mengatakan, “Ketahuilah bahwasanya tidak disebut akhlak yang baik terhadap isteri hanya dengan menahan diri dari menyakitinya namun dengan bersabar dari celaan dan kemarahannya.”
3. Suami harus menjaga dan memelihara isteri dari segala sesuatu yang dapat merusak dan mencemarkan kehormatannya, yaitu dengan melarangnya dari bepergian jauh (kecuali dengan suami atau mahramnya). Melarangnya berhias (kecuali untuk suami) serta mencegahnya agar tidak berikhtilath (bercampur baur) dengan para lelaki yang bukan mahram.
Suami berkewajiban untuk menjaga dan memeliharanya dengan sepenuh hati. Ia tidak boleh membiarkan akhlak dan agama isteri rusak. Ia tidak boleh memberi kesempatan baginya untuk meninggalkan perintah-perintah Allah ataupun bermaksiat kepada-Nya karena ia adalah seorang pemimpin (dalam keluarga) yang akan dimintai pertanggungjawaban tentang isterinya, Ia adalah orang yang diberi kepercayaan untuk menjaga dan memeliharanya.
4. Suami harus mengajari isteri tentang perkara-perkara penting dalam masalah agama atau memberinya izin untuk menghadiri majelis-majelis taklim. Karena sesungguhnya kebutuhan dia untuk memperbaiki agama dan mensucikan jiwanya tidaklah lebih kecil dari kebutuhan makan dan minum yang juga harus diberikan kepadanya.
5. Suami harus memerintahkan isterinya untuk mendirikan agamanya serta menjaga shalatnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” [QS. Thahaa: 132]
6. Suami mau mengizinkan isterinya keluar rumah untuk keperluannya, seperti jika ia ingin shalat berjama’ah di masjid atau ingin mengunjungi keluarga, namun dengan syarat menyuruhnya tetap memakai hijab busana muslimah dan melarangnya untuk tidak bertabarruj atau sufur. Sebagaimana ia juga harus melarang isteri agar tidak memakai wangi-wangian serta memperingatkannya agar tidak ikhtilath dan bersalam-salaman dengan laki-laki yang bukan mahram, melarangnya menonton telivisi dan mendengarkan musik serta nyanyian-nyanyian yang diharamkan.
7. Suami isteri tidak boleh menyebarkan rahasia dan menyebutkan kejelekan-kejelekan isteri di depan orang lain. Karena suami adalah orang yang dipercaya untuk menjaga isterinya dan dituntut untuk dapat memeliharanya. Di antara rahasia suami isteri adalah rahasia yang mereka lakukan di atas ranjang. Rasulullah shalalallahu ‘alaihi wasallam melarang keras agar tidak mengumbar rahasia tersebut di depan umum.
8. Suami mau bermusyawarah dengan isteri dalam setiap permasalahan, terlebih lagi dalam perkara-perkara yang berhubungan dengan mereka berdua, anak-anak, sebagaimana apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Beliau selalu bermusyawarah dengan para isterinya dan mau mengambil pendapat mereka.
9. Suami harus segera pulang ke ruamh isteri setelah shalat ‘Isya. Janganlah ia begadang di luar rumah sampai larut malam. Karena hal itu akan membuat hati isteri menjadi gelisah. Apabila hal itu berlangsung lama dan sering berlang-ulang, maka akan terlintas dalam benak isteri rasa waswas dan keraguan. Bahkan di antara hak isteri atas suami adalah untuk tidak begadang malam di dalam rumah namun jauh dari isteri walaupun untuk melakukan shalat sebelum dia menunaikan hak isterinya.




Category: 0 komentar

0 komentar:

Post a Comment